Kapolsek Sa’dan Balusu Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMUN 7 Torut

SABER, TORUT  |  Polsek Sa’dan Balusu Resor Toraja Utara melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hukumnya di SMU Negeri 7 Toraja Utara, Kel. Sa’dan Malimbong, Kec. Sa’dan Kab. Toraja Utara, senin (18/07/2022).

Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Sa’dan Balusu Iptu T. Sirenden kepada puluhan siswa/i baru SMU Negeri 7 Toraja Utara yang sedang menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sa’dan Balusu IPTU T. Sirenden menjelaskan bahwa penyuluhan di sekolah gencar dilakukan pihaknya agar para pelajar mengerti dampak bahaya dari narkoba serta buruknya kenakalan remaja dan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Mulai dari maksud narkoba serta jenisnya, faktor dan penyebab pengguna narkoba, dampak dan efek penggunaan narkoba bagi kesehatan, tips untuk menghindari narkoba, hingga ancaman hukuman bagi para pengguna. bebernya.

“Dengan memiliki pengetahuan mengenai bahaya narkoba, para siswa/i bisa mencegah atau menghindari untuk melakukan atau terlibat, sehingga tidak menjadi korban atau pelaku dari barang haram tersebut.” tutup Kapolsek.

Pihak SMU Negeri 7 Toraja Utara mengucapkan terima kasih kepada Polri, Khususnya kepada Kapolsek yang telah hadir langsung untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada para siswa/i.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *