SABER, PALOPO | Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, angkat bicara terkait polemik Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 yang disebut belum melalui proses asistensi. Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center DPRD Palopo, Senin (15/9/2025), Ia mengonfirmasi bahwa hingga saat ini dokumen tersebut memang belum mendapat tanda tangan dari unsur pimpinan dewan.
“Benar, sampai hari ini belum ada tanda tangan dari pimpinan DPRD karena memang ada sejumlah hal yang belum bisa kami sepakati,” tegas Darwis di hadapan awak media.
Darwis menjelaskan, dokumen APBD-P yang sebelumnya telah dibahas dan disetujui di tingkat Badan Anggaran (Banggar), justru mengalami perubahan tanpa melalui mekanisme pembahasan ulang bersama DPRD. Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai prosedur.
“Jika ada revisi terhadap hasil yang sudah dibahas di Banggar, seharusnya ada surat resmi dan forum pembahasan ulang. Ini justru langsung berubah tanpa pemberitahuan,” katanya.
Lebih jauh, Darwis menyoroti adanya sejumlah program yang bersifat mandatori yang justru dihapus, dan digantikan dengan kegiatan baru yang belum pernah dibahas sebelumnya. Ia menilai hal ini berisiko menimbulkan beban anggaran dan potensi utang belanja baru.
“Ada kegiatan yang muncul tanpa koordinasi dengan DPRD, dan kami tidak tahu dari mana sumber dananya. Kami tidak ingin kejadian utang belanja di tahun sebelumnya terulang,” tegasnya.
Atas situasi tersebut, Darwis menyampaikan bahwa pimpinan DPRD yang terdiri dari unsur ketua dan wakil ketua sepakat untuk tidak menandatangani dokumen APBD-P sebelum ada klarifikasi dan pembahasan ulang sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau ada pihak yang menyampaikan informasi berbeda di luar forum resmi ini, saya pastikan itu tidak benar. Sikap kami jelas kami menolak menandatangani karena telah terjadi perubahan tanpa persetujuan forum Banggar,” pungkasnya.(*)