SABER, MAKASSAR | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Universitas Negeri Makassar (UNM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Selasa (14/10/2025).
Kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendorong terwujudnya ekosistem penyiaran yang sehat dan literatif di Sulawesi Selatan.
Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra, yang hadir bersama jajaran komisioner yakni Poppy Trisnawati (Wakil Ketua), Nasruddin (Koordinator Bidang Isi Siaran), Ahmad Kaimuddin Ombe (Koordinator Bidang Pengawasan Kelembagaan dan Sumber Daya Penyiaran), serta Abdi Rahmat (Bidang Kelembagaan), menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari tugas KPID dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih cerdas dan kritis dalam mengonsumsi informasi.
“Mahasiswa tidak boleh hanya fokus pada konten digital. Mereka juga perlu memperhatikan tayangan televisi dan radio yang berbasis frekuensi, terutama yang memiliki nilai edukatif,” ujar Irwan Ade.
Ia berharap, kerja sama tersebut dapat mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam menciptakan siaran yang informatif, mendidik, serta menumbuhkan kreativitas mereka dalam menghasilkan konten yang berdaya saing di era digital.
Sementara itu, Rektor UNM Prof Karta Jayadi menyambut positif langkah KPID Sulsel yang terus membangun sinergi dengan perguruan tinggi dalam memperkuat literasi media di kalangan akademisi dan mahasiswa.
“Ini merupakan kehormatan bagi UNM dapat berkolaborasi dengan KPID Sulsel, apalagi dalam hal penguatan literasi dan digitalisasi penyiaran di lingkungan kampus,” kata Karta Jayadi.
Ia menegaskan, pihaknya siap mendukung KPID Sulsel dalam mewujudkan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, termasuk memperkuat kesadaran literasi media penyiaran yang sehat di kalangan civitas akademika.(*)






