PALOPO, SABER | Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Setda Kota Palopo, Ilham Hamid, wakili Wali Kota, membuka Rehabilitasi Warga Binaan Lapas Klas II A Palopo, di Aula Lapas Palopo, Jumat 18 Februari 2022.
Kalapas Palopo, Jhonny Hermawan Gultom, mngatakan bahwa diantaranya pemberian motivasi bagi para WBP dalam menghindari kegiatan yang merugikan masa depan Untuk itulah, warga Binaan Lapas, merasa bersyukur atas adanya Rahabilitasi ini, dengan harapan dapat kembali kepada masyarakat dengan mental, dan spiritual yang lebih baik.
Asisten II dalam penyampaiannya, “Sebagai Manusia biasa, kita semua tidak ingin bersinggungan dengan hukum berdampak sangsi penetapan hukum sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Namun sebagai Manusia yang hilaf, semua bisa terjadi, di luar kendali, atau kesadaran kita sebagai manusia.”
“Persoalanya, adalah bagaimana kalau kita sudah melakukan tindakan yang hilaf, dan di tetapkan bersalah, dan saudara-saudara kita, harus mendapat pembinaan di lembaga-lembaga pemasyarakatan, khususnya di kota Palopo.
Tentunya, saudara-saudara kita yang saat ini tengah menjalani hukuman sesuai dengan Undang-undang, perlu juga di persiapkan untuk nantinya bila selesai menjalani hukuman, bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat, tampa mengulang kembali, kesalahan yang sama, atau perbuatan lain yang melanggar hukum. ” jelasnya.
“Materi-Materi rehabilitasi sosial, saya yakin, sudah di persiapkan dengan baik oleh pihak lembaga pemasyarakatan. Baik dari aspek Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian meliputi hal-hal yang berkaitan dengan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesadaran berbangsa dan bernegara, intelektual, sikap dan perilaku, kesehatan jasmani dan rohani, kesadaran hukum, reintegrasi sehat dengan masyarakat, keterampilan kerja, dan latihan kerja serta produksi.”
“Suatu kenyataan, bahwa ada sebagian warga binaan dari jenis kelamin wanita, tentu kita harapkan juga, ada pembinaan kepada kelompok ini, sehingga nantinya ketika mereka berada di tengah-tengah masyarakat, mereka bisa di terima, dan dapat melaksanakan aktifitas, untuk mendapatkan penghasilan, dari pelatihan-pelatihan yang mereka peroleh selama di lembaga Pemasyarakatan. ” tambahnya.
Turut hadir unsur Forkopimda, para pemateri, camat, lurah setempat, dan tamu undangan lainnya.(*)