SABER, LUTIM | Babinsa kodim 1403 Serda Komang bersama Pemerintah Desa karambua kec. Wotu kab. Luwu timur menggelar Musyawarah Desa(MusDes) guna membahas anggran Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 ,bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Karambua yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Kades Karambua beserta perangkat pemerintah Desa lainnya.
Musyawarah Desa ini diselenggarakan berdasarkan beberapa regulasi sebagai landasan hukum, yakni:
1.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
2.Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, yang masih relevan sebagai acuan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan
Dalam forum Musdes terkait anggran ketahanan pangan disepakati bahwa Desa Karambua untuk tahun 2025 akan difokuskan pada pengembangan tanam budidaya Padi dan ternak bebek Petelur yang akan berfokus pada pengembangan tanaman padi dan ternak bebek berbasis potensi lokal ungkap Kades karambua selaku pimpinan Musdes.
Dalam kesempatan ini Babinsa menyampaikan Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Desa Karambua optimis bahwa Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 akan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan peternak serta memperkuat kemandirian desa dalam bidang pangan.(*)