Bawaslu Palopo Gelar Media Gathering Dengan Jurnalis, Asbudi : Fokus Pada Pencegahan

SABER, PALOPO  |  Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Palopo menggelar Media Gathering. Kegiatan tersebut dilaksanakan di cafe Nine9room, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur.

Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan, Pencegahan Humas (HP2H), Asbudi Dwi Saputra mengatakan bahwa pihaknya saat ini fokus pada pencegahan pelanggaran Pemilu.

Bacaan Lainnya

“Fokus utama kami saat ini bagaimana terus melakukan upaya-upaya pencegahan,”ucapnya, Selasa (7/11/2023).

Asbudi juga mengatakan dalam melakukan upaya pencegahan tersebut, Panwaslu Kecamatan di setiap daerah kota Palopo terus bekerja maksimal.

“Di jajaran kami itu mulai dari Panwaslu Kecamatan hingga PKD, itu terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan memberikan imbauan di sekolah-sekolah dan instansi pemerintahan dan lembaga,” ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu Palopo saat ini juga telah melakukan penertiban Alat Peraga yang di dalamnya terdapat unsur-unsur ajakan dibantu oleh Satpol PP.

“Untuk alat peraga sendiri, kami sudah melakukan penertiban yang di dalamnya terdapat beberapa unsur ajakan seperti coblos nomor urut, simbol paku dan muatan materi ajakan,” terang Asbudi.

Bawaslu Palopo juga saat ini menitik beratkan fokus penertiban tersebut di tempat-tempag terlarang sesuai Perda Walikota dan Surat himbauan Bawaslu.

“Fokus Penertiban APK pada hari ini yakni pada tempat-tempat terlarang seperti pohon, tiang listrik, fasilitas pendidikan dan rumah ibadah, sesuai dengan Perda Walikota serta Imbauan Bawaslu,” jelasnya.

Sementara untuk billboard, Bawaslu juga tegas akan melakukan penertiban jika di dalamnya terdapat tiga unsur ajakan.

“Untuk di billboard selama memuat kalimat ajakan atau tanda gambar seperti: coblos Nomor Urut, simbol atau gambar Paku atau materi lain yang memuat unsur ajakan agar ditertibkan,” imbuhnya.

Diketahui kegiatan tersebut melibatkan wartawan media online dan cetak se-Kota Palopo sebagai peserta.

Turut hadir dalam acara tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Widianto Hendra dan para staf Bawaslu Kota Palopo.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *