Beri Bogem Mentah ke Warga, Pemuda Di Palopo Diamankan Polisi

SABER, PALOPO | Tim Resmob Polres Palopo berhasil menangkap AK (23), warga jalan Pongsimpin, Kota Palopo, pada Selasa (14/6/2022).

Lelaki yang tak memiliki pekerjaan ini ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan di jalan Jenderal Sudirman, Senin 13 Juni 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Diketahui korban, Alif Anugrah Manduri baru pulang dari tempat kerjanya. Tiba-tiba dia dihadang oleh pelaku. Tanpa banyak bicara, korban diberi bogem mentah oleh pelaku.

Akibat dihajar pelaku, korban mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kiri. “Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Palopo. Dia juga telah divisum di Rumah Sakit,” jelas Plt Humas Polres Palopo, Iptu Patobun. Jumat 17/06/22.

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi lalu bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku.

Setelah keberadaannya diketahui, polisi meringkusnya di jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan Indomaret.

“Dihadapan polisi pelaku AK mengakui semua perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan kepalan tangan.”jelas Patobun.

Saat ini, pelaku sudah kami amankan di Mapolres Palopo,” katanya.

“Belum diketahui apa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, polisi masih melakukan pendalaman.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *