Buntut Pembakaran, Kapolres Lutra Warning Pelaku Agar Menyerahkan Diri

SABER, LUWU UTARA  |  Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri mewarning para pihak yang terlibat dalam pembakaran rumah di Dusun Sauru, Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, malam tadi.

Peringatan itu untuk pelaku pembakaran rumah. Galih meminta pelaku segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bacaan Lainnya

“Meminta warga untuk tidak terprovokasi atau melakukan tindakan yang dapat merugikan mereka sendiri serta orang lain dan saya himbau bagi para pelaku pembakaran agar segera menyerahkan diri karena kami sudah mengantongi nama-nama yang bersangkutan,” kata Galih Indragiri, Kapolres Luwu Utara, Sabtu (24/6/2023).

Apabila peringatan ini tidak diindahkan, apalagi melakukan perlawanan, maka polisi akan melakukan tindakan tegas terukur.

“Saat ini Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Sabhara dan Kapolsek Malangke Barat sudah berada di lokasi dan melakukan pengejaran pada para pelaku yang terlibat,” ujarnya.

Sementara Kapolsek Malangke Barat, Iptu Kawaru, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pembakaran rumah malam tadi.

“Korban jiwa nihil, kami masih melakukan pengejaran para pelaku,” kata Kawaru, Kapolsek Malangke Barat.

Satu unit rumah warga di Dusun Sauru, Desa Pombakka, Malangke Barat, Luwu Utara dibakar kelompok orang tak dikenal. Pembakaran ini menurut polisi diduga buntut dari penganiayaan. (*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *