PALOPO, SABER | Satuan Lalu Lintas Polres Palopo akan menggelar Operasi Zebra mulai 26 Oktober 2020.
Dalam operasi zebra kali ini, Satlantas Polres Palopo akan menerapkan beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi.
“Yang menjadi target operasi zebra kali ini yaitu pengemudi yang memainkan atau menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas pengendara yang melebihi kapasitas barang muatan, pengendara yang masih dibawah umur serta pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman,” Kata Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Muhammad Tang kepada Satu-berita.com, Sabtu (24/10/2020).
Operasi zebra yang akan digelar bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas, selain melakukan penindakan, juga akan melakukan sosialisai dan memberi imbauan penerapan protokol kesehatan.”Ucapnya.
“Saya mengingatkan, bagi pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraannya sebelum bepergian.
Operasi ini mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020,” Tutupnya.
Perlu diketahui, Operasi Zebra adalah kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi dari para pengendara mobil dan motor dan menindak pelanggar lalu lintas. (fjr/*)