SABER, PALOPO | Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, angkat bicara dan membantah tudingan yang menyebutkan adanya praktik pungutan dalam pengisian jabatan lowong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Ia menegaskan informasi tersebut tidak berdasar dan cenderung menyesatkan.
Setelah beredarnya pemberitaan dari salah satu media online yang menyebutkan adanya kabar setoran sebesar Rp15 hingga Rp25 juta bagi calon pejabat yang akan mengisi posisi tertentu “Saya tegaskan bahwa berita itu tidak benar. Tidak ada yang namanya setoran untuk menduduki jabatan,” ujar Firmanza, kepada awak media, Rabu (9/4/2025).
“Semua proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku di BKPSDM, unit kerja yang menangani mutasi dan penempatan pejabat,” katanya.
Ia juga mengimbau media agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik.
“Tolong teman-teman media tidak mudah mengangkat berita yang sifatnya opini, apalagi sumbernya belum terverifikasi,” tambahnya.
Menanggapi maraknya informasi hoaks yang beredar belakangan ini, pengamat politik dan pemerintahan, Abdullah, turut angkat bicara.
Ia menilai pemberitaan tidak berdasar tersebut sebagai bagian dari upaya penggiringan opini publik menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo. “Saya mencium adanya aroma penggiringan opini sesat yang sengaja dilempar untuk mengalihkan perhatian dari isu sentral yang berkembang menjelang PSU,” kata Abdullah.
Ia menegaskan, banyaknya media yang mempublikasikan informasi tanpa verifikasi berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, terutama di masa krusial menjelang PSU Palopo.
“Media seharusnya berpegang teguh pada kode etik jurnalistik agar menjadi penengah, bukan justru memperkeruh suasana,” tambahnya.
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Irpan Dahri, sebelumnya juga telah menepis isu adanya pungutan dalam pengisian jabatan.
Ia memastikan proses tersebut membutuhkan waktu dan tahapan panjang karena harus mendapatkan persetujuan teknis dari BKN, Kemenpan RB, dan izin dari Kementerian Dalam Negeri.
“Proses di BKPSDM itu gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Kalau pun ada oknum yang mengatasnamakan BKPSDM, maka itu bukan tanggung jawab kami,” tegas Irfan. (*)