Imigrasi Palopo Hadir Lebih Dekat, Pemkab Torut Resmikan Kerja Sama Layanan Paspor

SABER, TORUT | Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Bupati Toraja Utara dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selasa (25/11/25).

Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Toraja Utara dalam sinergi layanan keimigrasian.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih kepada Bupati Toraja Utara dan seluruh jajaran OPD atas kerja sama melalui MoU dan PKS ini. Harapan kami, ke depan Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Imigrasi Palopo dapat semakin memudahkan masyarakat dalam pelayanan keimigrasian. Kami hadir di Toraja Utara untuk menghadirkan pelayanan permohonan paspor lebih dekat, tertib administrasi, dan semakin cepat,” ujarnya.

Sementara, Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, memberikan apresiasi atas langkah Imigrasi Palopo yang dinilai menghadirkan pelayanan publik berbasis kemudahan dan aksesibilitas.

“Kita mengapresiasi Pak Yogie yang telah menunjukkan pelayanan luar biasa di Kantor Imigrasi Palopo. Semoga kualitas pelayanan tersebut dapat diimplementasikan di Mal Pelayanan Publik melalui Dinas PMTSP untuk proses pengurusan paspor. Tadi juga kita menyaksikan penandatanganan kerja sama dengan Lembang Sangkaropi sebagai desa binaan imigrasi,” ungkapnya.

Ruang lingkup kerja sama meliputi:
• Penyediaan loket/gerai layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik
• Pelayanan penerbitan dan penggantian paspor RI
• Penyediaan sarana dan prasarana penunjang layanan
• Penyediaan SDM pelaksana layanan
• Pertukaran data dan informasi sesuai peraturan perundang-undangan
• Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat

Dalam MoU ini turut ditandatangani PKS Desa Binaan Imigrasi oleh Plt. Kepala Dinas DPML, Anugrah Yaya Rundupadang.

DPML sangat menyambut baik MoU dan PKS ini karena banyak masyarakat lembang membutuhkan layanan keimigrasian baik untuk TKI maupun perjalanan wisata. Kami siap berkolaborasi untuk mempercepat pelayanan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas DPMTSP dan Kepala Dinas Dukcapil serta turut menghadirkan layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik Toraja Utara sebagai bentuk implementasi awal kerja sama.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *