SABER, PALOPO | Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jajaran kepolisian di seluruh daerah menjalin sinergi dengan insan pers tampaknya belum sepenuhnya dijalankan.
Hal itu tercermin dari sikap Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, yang dinilai kurang terbuka dan terkesan mengabaikan peran media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Sejumlah wartawan di Kota Palopo mengaku kesulitan untuk menemui maupun mewawancarai Kapolres terkait berbagai isu penting yang berkembang di masyarakat.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa Polres Palopo menutup diri, padahal Kapolri telah menegaskan pentingnya keterbukaan informasi serta kemitraan strategis dengan pers.
“Kapolri sudah jelas menyampaikan, polisi dan pers harus bekerja sama, saling mendukung dalam menjaga stabilitas keamanan dan keterbukaan informasi. Namun di Palopo justru berbeda, kami sering dipersulit untuk mendapatkan konfirmasi,” ungkap seorang jurnalis lokal.
Instruksi Kapolri lahir dari semangat membangun transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Pers diharapkan menjadi jembatan antara polisi dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipercaya.
Namun jika sikap tertutup tetap dipertahankan, bukan tidak mungkin akan menciptakan jarak antara kepolisian dengan masyarakat. Kondisi ini tentu berlawanan dengan semangat reformasi Polri yang mengedepankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).(*)