Jelang Nataru, Pemkab Temukan Barang Kadaluwarsa di Pasar Bolu Torut

TORUT, SABER | Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan Toraja Utara menggandeng beberapa OPD/SKPD dalam Tim Terpadu dalam rangka pengawasan bahan makanan dan makanan olahan baik itu pangan segar asal tumbuhan, makanan olahan yang mengandung formalin dan makanan olahan yang layak jual di enam titik, Senin 20 Desember 2021.

“Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) Tim Terpadu, ada beberapa produk yang ditemukan bahkan sudah kadaluarsa (expired) tak layak konsumsi dan sudah diperintahkan kepada pengelola toko dan karyawan toko untuk mengumpulkan hasil temuan tersebut untuk ditukarkan atau dimusnahkan”, ungkap Kabag Perekonomian Setda Toraja Utara.

Bacaan Lainnya

Lanjut, Kepala Bagian Perekonomian Setda Toraja Utara Maraya, SE., M. Si “dari beberapa Toko yang didatangi atau di Sidak telah ditemukan produk makanan atau minuman yang kadaluarsa dan telah diperintahkan kepada pengelola toko serta karyawannya untuk mengumpulkan produk yang sudah expired (kadaluarsa) dan sudah diperingatkan kepada toko tersebut untuk mengumpulkan semua produk expired untuk ditukarkan kepada distributor barang (kampas) atau dimusnahkan”, ungkap Maraya.

“Upaya ini dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dalam mengkonsumsi bahan segar maupun olahan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru disisi lain menjaga stabilitas harga pasar agar tidak ada pedagang yang mempermainkan harga menjelang perayaaan Nataru”, jelasnya.

Senada yang diutarakan oleh Kabag Perekonomian Setda, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Toraja Utara Drs. Semuel S. Rompon menjelaskan “Tujuan kegiatan ini adalah bagaimana melindungi masyarakat dalam mengkonsumsi bahan segar maupun olahan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru”, ucap Semuel S. Rompon

“Dan hari ini juga kita melakukan pengawasan terhadap perkembangan harga khususnya jelang Natal dan Tahun Baru guna melindungi spekulasi harga sehingga turunlah tim untuk mengawasi stabilitas harga di pasar Tradisional dan Pasar Modern”, tutur Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

“Target kita hari ini ada enam titik yaitu dalam pasar tradisional bolu, pasar pagi, pasar sore, pasar modern (Alfamidi, Indomaret, Mitra Bungkang, dll) dan pengusaha besar yang bergerak di bidang pangan dengan harapan sesuai instruksi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE.,M. Si agar memastikan makanan yang menjelang Natal dan Tahun Baru itu berkualitas dan aman dikonsumsi masyarakat, apabila didapati produk yang expired (kadaluarsa) maka akan Tim Terpadu sesuai hasil rapat akan dilakukan penindakan dan pembinaan sesuai tingkat pelanggaran”, jelas Samuel S. Rompon.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *