TATOR, SABER | Aparat kepolisian dari Polsek Makale membongkar arena judi Sabung Ayam (Sayam) bertempat di Bungin, Kec. Makale Utara, Minggu (22/8/2021).
Yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Makale Iptu Bunga Salu bersama anggotanya melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yakni judi sabung ayam yang berlokasi di bungin, Makale Utara.
Setiba dilokasi para pelaku telah membubarkan diri sehingga kapolsek memerintahkan anggotanya untuk membongkar arena yang rencana akan di jadikan tempat judi sabung ayam.
Saat di komfirmasi Kapolsek Makale, Iptu Bunga Salu membenarkan bahwa siang tadi sekitar pukul 13.30 Wita bertempat Kel. Bungi, Kec. Makale Utara pihaknya telah melaksanakan operasi penyakit masyarakat yang kerap terjadi yaitu judi sabung ayam.
“Jadi benar tadi kami mendatangi TKP sabung ayam namun setiba dilokasi para pelaku sudah membubarkan diri sehingga tindakan yang kami lakukan yaitu membongkar arena tempat judi sabung ayam dan menghimbau kepada warga sekitar jika ada yang melakukan judi sabung ayam agar segera melaporkan kepihak kepolisian terdekat.” jelas Kapolsek Makale.
Larangan judi baik dalam bentuk sabung ayam atau adu kerbau (pasilaga tedong) merupakan salah satu penekanan Kapolres Tana Toraja rangka menciptakan situasi Kab. Tana Toraja menjadi aman dan Kondusif. (*)