Lagi, Singgallung Kembali Amankan Pelaku Terduga Judi SA

TORAJA UTARA, SABER | Tim Singgallung Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Albertus Amsa penindakan Judi sabung ayam di Tongkonan Paranggai’, Lembang Talimbangan, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara. Minggu (2/5/2021).

Dalam penggerebekan Judi sabung ayam tersebut Singgalung, Polres Toraja Utara mengamankan 8 (delapan) orang yang diduga melakukan perjudian sabung ayam.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim AKP Harjoko melalui Paur Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo membenarkan perihal penangkapan 8 terduga pelaku judi sabung ayam di Tongkonan Paranggai’, Lembang Talimbangan, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara. Senin 03/05/2021.

“Dari penggerebekan itu, diamankan 8 orang dan sejumlah barang bukti. Uang Tunai Rp6.395.000,- 4 ( empat) ekor ayam yang masih hidup, 1 (satu) ekor ayam yang sudah mati, 14 ( empat belas) buah Pisau Taji, 1 (satu) unit Mobil Avansa Hitam Nopol DP 1306 KD.

“8 orang yang kami amankan, akan kami periksa intensif. “Oleh karena itu, kami harus melakukan pemeriksaan mendalam agar bisa tahu siapa pemilik lahan dan siapa yang menyelenggarakan judi itu,” terang Agus.

Terduga kasus dugaan judi sambung ayam tersebut, PL, (19), SM, (60), AP, (20), SS, (56), YR, (19),JD, (22), NA, (20), MKL , (16).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *