Larangan Mudik, Polres Tana Toraja Akan Awasi Jalan “Tikus”

TANA TORAJA, SABER | Pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo juga telah menegaskan terkait larangan mudik tersebut.

Bacaan Lainnya

Ia meminta pintu masuk di setiap daerah dijaga ketat aparat kepolisian. Termasuk melakukan pengawasan di jalan-jalan ‘tikus’.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu membenarkan soal larangan mudik.

Ia menyebut, penjagaan akan dilakukan disemua pintu masuk Tana Toraja baik bagian barat, perbatasan Tana Toraja-Mamasa.

Sebelah Utara, perbatasan Tana Toraja dan Toraja Utara dan sebelah Selatan, perbatasan Tana Toraja-Enrekang.

“Nantinya kita akan mendirikan pos penjagaan di setiap perbatasan Tana Toraja baik di batas salubarani dan rantelemo, hal ini dilakukan guna membatasi hilir mudik di perbatasan Tana Toraja sesuai dengan peraturan pemerintah” Kata Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, Jumat (30/04/2021).

Lebih lanjut, Kapolres menuturkan pendirian posko nantinya ada tiga titik yaitu di batas Toraja Utara dan Tana Toraja, batas Enrekang dan Tana Toraja serta di pusat kota yaitu Makale.

“Pendirian posko ini untuk membatasi hilir mudik di perbatasan Tana Toraja guna memutus mata rantai penularan covid-19 mengingat kabupaten Tana Toraja Masuk dalam Kategori Zona Kuning dan insya Allah kita akan manaikkan di zona hijau,” Terangnya.

Nantinya kita akan melakukan melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan di pintu perbatasan dimana pemeriksaa di perbatasan mulai dilakukan sepekan jelang hari lebaran.

Selain itu, terkait larangan mudik ini, Polres Tana Toraja juga turun ke masyarakat lakukan sosialisasi.

Untuk diketahui, larangan mudik Ini dimaksud untuk meminimalisir penularan virus Covid-19.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *