LMND Sulsel Desak Gubernur Prioritaskan Infrastruktur Dan Dana Bagi Hasil Luwu Raya

SABER PALOPO  |  Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan mendesak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan mendesak masyarakat Luwu Raya, khususnya perbaikan infrastruktur jalan dan pencairan dana bagi hasil (DBH) yang tertunda.

Ketua LMND Sulsel, Adri Fadhli, menilai pemerintah provinsi abai terhadap kondisi jalan di Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo. Jalan rusak, berlubang, dan tak layak pakai dinilai telah menghambat mobilitas warga sekaligus mematikan potensi ekonomi daerah.

Bacaan Lainnya

“Luwu Raya adalah kawasan agraris sekaligus pusat pertambangan. Tanpa akses jalan yang memadai, petani kesulitan mengangkut hasil panen, dan investor enggan melirik potensi yang ada,” tegas Adri, Selasa (12/8/2025).

LMND juga menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran yang memotong Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp112 miliar pada 2025, sehingga sejumlah proyek infrastruktur, termasuk jalan dan jembatan, tertunda. Adri menegaskan, alasan efisiensi tidak boleh dijadikan kambing hitam atas lemahnya pengelolaan anggaran di tingkat provinsi.

Selain infrastruktur, LMND menuntut percepatan pencairan DBH senilai Rp418 miliar kepada kabupaten/kota di Sulsel, termasuk Luwu Raya. Dana tersebut berasal dari pajak kendaraan, bahan bakar, dan rokok yang seharusnya menopang pembangunan daerah. Namun, keterlambatan pencairan disebut sudah terjadi sejak 2020.

“Pemprov berdalih APBD membengkak dan terbebani utang. Jika itu benar, seharusnya ada transparansi dan langkah konkret untuk mengatasinya. Luwu Raya adalah penyumbang pendapatan daerah, bukan wilayah yang pantas diperlakukan sebagai anak tiri,” tegasnya.

Adri mengingatkan, potensi sumber daya alam dan manusia di Luwu Raya seharusnya menjadi prioritas strategis. Namun, alokasi anggaran infrastruktur Sulsel hingga 2027 masih di bawah target 40 persen APBD yang ditetapkan pemerintah pusat. Kepala Bappelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad, sebelumnya mengakui hal ini.

LMND Sulsel meminta Gubernur Andi Sudirman membuktikan komitmennya melalui percepatan pembangunan jalan di Luwu Raya, bukan sekadar proyek tambal sulam atau seremonial. Transparansi dan ketepatan waktu pencairan DBH juga disebut tidak bisa ditawar.

“Kalau anggaran terbatas, Pemprov harus proaktif mencari solusi alternatif, seperti menggandeng Kementerian PUPR atau mengajukan dana tambahan melalui Inpres Jalan Daerah. Kepemimpinan bukan diukur dari narasi di panggung politik, tetapi dari keberanian menjawab kebutuhan rakyat,” pungkas Adri.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *