Pelaku Pencurian di Palopo Dibekuk Timgab Polsek Wara

PALOPO, SABER | Satu pelaku pencurian berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Wara Selatan Palopo, Jumat (30/10/2020).

Pelaku, “H” (37) yang berprofesi sebagai buruh harian itu dibekuk dirumah keluarganya Jl Batara Tikungan, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar mengatakan pelaku diamankan atas adanya laporan kepolisian dari pihak korban yakni, Subari (40) warga Jl. Pemuda, Kota Palopo.

Dimana sang korban mengenali ciri-ciri pelaku yakni bertato dan berambut pirang, dari situ petugas bergerak dan berhasil menangkap pelaku, kata Ipda Akbar.

“Dari penangkapan pelaku tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit TV merek Samsung, tiga Karpet Arizona dan enam bantal kingdom senilai Rp. 5.600.000 juta,” Terangnya.

Selain itu, sejumlah TKP kejahatan yang pernah dilakukan pelaku, juga sudah diketahui, diantaranya, Handphone di Kelurahan Purangi dan laptop di Kelurahan Sendana, kunci Ipda Akbar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *