PALOPO, SATU BERITA | Rapat terkait Pengawasan Peredaran Daging Ilegal & Daging Anjing, Berlangsung di Ruang Pimpinan Lantai 3 Kantor Walikota Palopo. Selasa 07/05/2019.
Laporan drh. Burhanuddin Harapan Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Peternakan & Perkebunan Kota Palopo menyampaikan daging ilegal adalah daging sapi/kerbau yang tidak dipotong di tempat pemotongan hewan resmi (TPH/RPH ) di Kota Palopo dan daging sapi /kerbau yang masuk ke kota Palopo tanpa di sertai surat keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
Lanjutnya adapun Anjing bukan merupakan ternak atau Hewan peliharaan tapi termasuk ke. dalam golongan hewan kesayangan. Oleh karena itu, daging tidak bisa dijadikan sebagai daging konsumsi di Indonesia (sumber praturan Presiden RI No.48 Tahun 2013 Tentang Budi Daya Hewan Peliharaan ). Serta berdasarkan surat edaran Menteri Pertanian Nomor : 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang peningkatan Pengawasan terhadap wilayah di indonesia masih trjadi peredaran / perdangangan anjing hidup dan Daging anjing yang mana di dapat berpotensi menyebarkan penyakit zoonotik terkait aspek kesejahtraan hewan.
Sambutan Singkat Walikota Palopo Drs. H. Judas Amir Bagaimana supaya yang kita lakukan harus kita lakukan terkait dengan daging Ilegal & daging, “haramnya ini anjing bukan haram untuk semua orang, tugas pemerintah hanya menjaga hal hal yang merugikan masyarakat dan mencari solusi apa yang telah terjadi.”
Pemerintah tidak boleh membiarkan warganya untuk sakit, dan kita berterima kasih kepada dinas terkait untuk mengajak berdiskusi terkait Daging ilegal & Daging Anjing menurut sejumlah penelitian setelah diteliti sudah terdapat unsur penyakit didalamnya. Kalau Palopo masih konsumsi makanya dari itu kita himbau kepada masyarakat untuk tidak konsusmsi daging ilegal dan daging anjing. Kita disini untuk melindungi masyarakat agar sasaran bisa tercapai dan membuat surat edaran terkait tentang daging ilegal & daging anjing.
Tampak hadir pula Wakil Walikota Palopo Ir.H. Rahmat Masri Bandaso, Waka Polres Palopo Kompol Woro Susilo, Kasdim 1403 Mayor Infantri Martinus mewakili Dandim Sawerigading kota Palopo, Kepala Dinas Pertanian & Peternakan Harisman, kepala dinas Kesbangpol Baso Sulaiman dan para tokoh agama Kota Palopo. (**)
Scource: Humas Pemkot Palopo
Editor: Redaksi
Reporter: Andri, Rere