PALOPO, SABER | Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembahasan Ranperda RTRW Kota Palopo 2020-2040, dilaksanakan Melalui Zoom Meeting di Ruang Kerja Kepala Bappeda Kota Palopo, Rabu (17/3/2021).
Pada kesempatan itu, Mewakili Walikota Palopo Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Palopo, Harianto mengatakan sesuai dengan yang di paparkan dari beberapa kendala terkait dengan persetujuan dari pasca linset kemarin yang sementara bergulir dan dilaksanakan, termasuk dengan batas wilayah antara Kota Palopo dan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Luwu yang sampai saat ini masih terus dilakukan koordinasi dan dilakukan komunikasi.
Lanjutnya, kemudian terkait dengan pembahasan kesepakatan jalan bebas hambatan jalan tol yang telah di komunikasikan dengan berita acara Pemerintah Kota Palopo dengan direktorat jalan bebas hambatan.
Jadi, terkait dengan pasca linset dengan persetujuan subtansi yang kami harapkan ini sangat mempengaruhi hampir semua kegiatan kami.
“Untuk itu kami sangat mengharapkan bagaimana sehingga posut ini bisa segera di terbitkan dengan catatan semua yang menjadi kendala-kendala akan kami tindaklanjuti secepatnya.”
Beberapa kegiatan ini berpengaruh dengan finalisasi daripada revisi RTRW Kota Palopo yang sementara ini menunggu dari persetujuan subtansi tersebut.
Turut Hadir pada Rapat Koordinasi, Kepala Bappeda Hj.Raodatul Jannah.S.Sos, Kadis Lingkungan hidup Hj Sitti Badriah, Kadis Perikanan Hj. Nurlaeli, S.Pt, MP. Serta undangan lainnya.(*)