SABER, PALOPO | Dugaan keterlibatan kendaraan transportir PT Katana Global Trade dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi mendapat respons cepat dan tegas dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Perusahaan memastikan pengawasan distribusi solar subsidi kini diperketat secara menyeluruh untuk menutup celah manipulasi di lapangan.
Informasi terkait pola pelansiran berulang, penampungan terselubung, hingga dugaan penjualan solar subsidi ke sektor non-subsidi menjadi perhatian serius manajemen. Seluruh SPBU dan lembaga penyalur berada dalam pemantauan intensif melalui inspeksi rutin, monitoring volume transaksi, serta pelacakan penjualan yang terindikasi tidak wajar.
Pihak pertamina menegaskan bahwa PT Katana Global Trade tidak memiliki hubungan kerja sama sebagai agen maupun transportir resmi. “PT Katana Global Trade bukan agen maupun transportir resmi PT Pertamina Patra Niaga,” tegasnya dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa sejak Maret 2025, seluruh armada mobil tangki sektor industri telah dibekali sistem Quick Response Code (QR Code). Sistem ini memungkinkan petugas dan masyarakat melakukan verifikasi data kendaraan secara real-time, mulai dari identitas pemilik, penanggung jawab operasional, kapasitas muatan, hingga nomor polisi. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus mencegah manipulasi aktivitas distribusi BBM.
Selain penerapan QR Code, Pertamina juga mengintegrasikan data transaksi SPBU dan memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi di seluruh wilayah operasional. Perusahaan mengingatkan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan penyelewengan akan dikenakan sanksi sesuai regulasi migas. Pertamina turut membuka kanal laporan masyarakat melalui Call Center 135 untuk memperkuat pengawasan partisipatif.
Koordinator Luwu Raya LSM Progress, Ahmad, mengapresiasi klarifikasi cepat Pertamina Patra Niaga terkait status PT Katana Global Trade. Menurutnya, penegasan tersebut penting untuk mencegah berkembangnya informasi liar yang dapat menyesatkan publik. “Pertamina sudah bertindak tepat dengan memperjelas status perusahaan terkait dan memperketat pengawasan. Namun kami mendorong agar pengawasan di lapangan benar-benar berjalan, bukan sebatas pernyataan,” ujarnya. Rabu (26/11/25).
Ahmad menilai bahwa pernyataan resmi Pertamina turut memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal yang melibatkan kendaraan PT Katana Global Trade. Aktivitas tersebut diduga berpotensi terhubung dengan jaringan penampung gelap solar subsidi. “Pernyataan Pertamina semakin menguatkan bahwa aktivitas kendaraan perusahaan itu patut diduga bagian dari pengambilan solar subsidi melalui jaringan penampung gelap,” tegasnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Selatan, mengambil langkah konkret dalam mengusut dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. “Aparat penegak hukum harus turun tangan. Jangan sampai kegiatan seperti ini terus berulang tanpa penindakan tegas,” pungkasnya.(*)







