TATOR, SATU BERITA | Akhirnya terungkap, teka teki pemilik suara percapakan yang menuding adanya pemberian sejumlah upeti kepada Kapolres Tana Toraja dan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja.
Oktavianus Haris Patandung, vice presiden PT. Axelle Jaya Toraja, pemillik suara yang ada dalam rekaman percakapan dengan seseorang yang diketahui bernama Julianto, mengungkapkan fakta dibalik adanya rekaman percakapan yang tersebar dimedia sosial melalui keterangan persnya yang dilaksanakan di Mapolres Tana Toraja. Kamis (20/02/2020).
Saat di konfirmasi kebenaran ucapannya yang ada di dalam rekaman itu, Oktavianus Haris Patandung mengatakan dengan jelas jika omongannya itu sama sekali tidak benar.
“Perkataan saya yang ada dalam rekaman itu sama sekali tidak benar, saya tidak pernah memberikan upeti kepada Kasat dan Kapolres, perkataan saya soal itu adalah hoax “. Kata Oktavianus.
Terkait dengan adanya 2 – 3 polisi yang setiap hari mendatanginya sebagaimana yang Oktavianus sebutkan dalam rekaman percakapan itu, Oktavianus juga mengatakan jika perkataannya itu juga tidak benar adanya, ” saya berbohong, tidak ada sama sekali polisi yang mendatangi saya “. Ucapnya sesal.
Oktavianus Haris Patandung kembali memperjelas pernyataannya, ” saya klarifikasi dengan jelas, tidak ada sama sekali upeti yang saya berikan kepada Kasat dan Kapolres, dan tidak ada satu pun polisi yang datang kepada saya untuk memeras, perkataan saya di rekaman percakapan itu saya akui adalah tidak benar sama sekali “. Katanya mengakui.
Saat ditanya lagi apa alasannya sehingga Oktavianus mencatut telah memberikan upeti kepada Kasat dan Kapolres, Oktavianus menjawab, ” apa yang saya katakan kepada lawan bicara saya ( Julianto ) adalah semata mata untuk menenangkan Julianto yang saat itu menanyakan situasi axelle, saya karang sendiri cerita soal upeti ke Kapolres dan Kasat, saya berikan julianto keterangan palsu agar dia tenang “. Jelasnya.
Dia akui juga, ada penyesalan terhadap merebaknya perkataanya di rekaman percakapan itu yang sampai sampai menghebohkan jagat dunia maya.
“Saya sama sekali tidak ada niat untuk menjelekkan nama Kapolres dan Kasat, saya pun tidak tahu kalau percakapan saya dengan Julianto itu direkam oleh lawan bicara saya, bahkan saya tidak menyangka rekaman itu di posting di media sosial bahkan sampai viral seperti ini “. Ucapnya lagi dengan sesal.
Katanya lagi, “saya kira saat itu saya hanya lakukan pembicaraan normal, saya baru menyadarinya ketika rekaman percakapan itu tersebar di medsos “.
Akhirnya, Oktavianus Haris Patandung mengungkapkan penyesalannya dan memohon maaf kepada Kasat Reskrim dan Kapolres Tana Toraja melalui pernyataannya kepada awak media yang ada dihadapannya.
“Saya menyesali atas perkataan saya, saya mohon maaf kepada Kasat Reskrim dan Kapolres Tana Toraja atas perkataan saya yang menyebutkan ada upeti yang saya berikan kepada beliau, saya juga mohon maaf atas perkataan saya mengatakan ada 2-3 polisi yang setiap hari mendatangi saya, memeras saya, sekali lagi saya mohon maaf “. Ucap Oktavianus mengakhiri keterangannya kepada awak media.
Perlu diketahui sebelumnya beredar rekaman suara yang berdurasi 23 menit 31 detik itu berisi percakapan dua orang membahas persoalan PT Axelle Jaya Toraja yang di unggah di akun Facebook bernama Pong Tallo di grup Forum Politik Facebooker Toraja (FPFT-Toraja) dimana dari rekaman tersebut beredar bahwa adanya praktek penyalahgunaan wewenang berupa pemerasan terhadap perusahaan investasi, PT Axelle Jaya Toraja melalui rekaman suara yang beredar media sosial.(*)







