Polisi Bekuk Empat Pelaku Judi Sabung Ayam di Rantetayo

TATOR, SABER | Tim Resmob Polres Tana Toraja, menggerebek lokasi judi sabung ayam di Lembang Tonglo, Kecamatan Rantetayo, Kamis (29/10/2020) sore.

Dipimpin oleh Kanit Resmob, Ipda Iskandar, polisi berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku judi sabung ayam ditangkap.

Bacaan Lainnya

Ke-empat pelaku yakni SB, JP, SL dan MTS mereka ditangkap bersama sejumlah barang bakti diantaranya dua set taji ayam, uang tunai Rp 940 ribu dan tiga ekor ayam jago.

“Penggebrekan ini berdasarkan informasi dari warga setempat,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan.

AKP Jon Paerunan menceritakan, awalnya kedatangan petugas telah tercium oleh para pelaku.

Pelaku lainnya lari kocar-kacir dan berhasil melarikan diri, sementara empat warga yang ditangkap tak berkutik.

“Empat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses selanjutnya,” pungkas AKP Jon Paerunan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *