TORUT, SABER | Kebakaran 1 unit rumah milik Nene Pilan (62), di Se’Pon, Lembang Karre, Kec. Nanggala, Toraja Utara, pada Jumat 19/02/2021.
Kebakaran itu menghaguskan surat berharga KTP, Akte Nikah, Buku Rekening, emas 50 gram, dan uang tunai sekitar Rp.18jt, serta gabah sekitar 10 karung.
Menurut Ipda Agus Martopo, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, kronologi kejadian sekitar pukul 04.30 Wita, kebakaran pertama dilihat saksi Danie Marrang (53) kaget saat bangun terasa panas dan terang kemudian melihat api yang menyala di dapur, saksi langsung teriak minta tolong spontan warga berdatangan.
Belum diketahui pasti motif kebakaran, namun dugaan sementara lantaran kosleting arus pendek.
Tidak ada korban jiwa insiden kebakaran tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian kurang lebih Rp 200 juta.” tutup Paur Humas Polres Torut, Ipda Agus Martopo.(*)