TORAJA UTARA, SABER | Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan menertibkan pusat pertokoan rantepao yang saat ini di gunakan oleh sejumlah pedagang.
Dari informasi yang dihimpun Tim Satu-Berita.com dilapangkan sejumlah pedagang diminta mengosongkan pertokoan karena akan dilakukan pembongkaran dan penertiban pada, Selasa (2/3/2021) esok pagi.
Saat ini BKO Brimob dari pare-pare sudah tiba di Toraja Utara dan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan telah menyurat ke Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara terkait permintaan petugas medis dan satu unit Ambulance untuk disiagakan pada proses pembongkaran esok hari.
“Sehubungan dengan itu, maka dengan ini kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk menyiapkan tenaga kesehatan beserta satu unit Ambulance untuk menunjang kelancaran kegiatan tersebut,” jelas Kalatiku dalam surat tersebut.
Seperti diketahui, hingga saat ini hampir keseluruhan pedagang pertokoan belum pindah.
Mereka bahkan menolak dan memilih bertahan di pertokoan.
Alasannya, terkait polemik pertokoan, pedagang telah mengajukan gugatan ke pengadilan.
Dimana hingga saat ini belum ada putusan, Sehingga pedagang berharap Bupati Toraja Utara tidak melakukan eksekusi dan menghormati proses hukum.(*)