SABER, MAKASSAR | Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, menghadiri pengukuhan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM) yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Sulsel di Four Point by Sheraton Makassar, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini melibatkan berbagai organisasi pers, baik media cetak, elektronik, maupun online. Pembentukan KMPM bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dalam mencegah, mengawasi, dan melaporkan berbagai bentuk maladministrasi di sektor pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Zulkifli mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang melibatkan insan pers dalam struktur KMPM. Menurutnya, peran media sangat relevan sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam menyuarakan perbaikan sistem, mendeteksi potensi maladministrasi, sekaligus mengawal transparansi pelayanan publik.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Ombudsman melibatkan insan media. Hal ini sejalan dengan kerja-kerja jurnalistik yang pada dasarnya memberikan informasi seluas-luasnya kepada publik, khususnya terkait pelayanan,” ujarnya.
Zulkifli juga menyarankan agar Ombudsman Sulsel menyediakan hotline pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
“Penting ada hotline pengaduan yang bisa dipublikasikan melalui media maupun website. Jadi, masyarakat yang menemukan persoalan tinggal menghubungi hotline agar segera direspons oleh KMPM,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, menjelaskan bahwa pembentukan KMPM merupakan upaya memperluas jangkauan pengawasan pelayanan publik sekaligus menjadi saluran aspirasi masyarakat, terutama di wilayah yang masih sulit mengakses Ombudsman.
Ia menegaskan, peran media sangat penting dalam mendukung tugas Ombudsman. Banyak kasus yang berhasil ditangani berawal dari pemberitaan, salah satunya terkait pelayanan listrik di Kabupaten Barru yang terbengkalai selama 10 tahun, hingga akhirnya mendapat tindak lanjut berkat publikasi di media sosial.
“Maladministrasi itu pintu masuk berbagai persoalan, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pungli. Ombudsman tidak bisa bekerja sendiri. Namun jika kita bersinergi, Insya Allah masalah-masalah mendasar bisa diselesaikan,” tegas Ismu.(*)