TORAJA UTARA, SABER | Tim Singgallung Polres Toraja Utara Amankan 8 Pelaku Judi Adu Kerbau di Lapangan Rante ra’da’ to’barana Kelurahan Sa,dan Malimbong Kecamatan Sa,dan Kabupaten Toraja Utara.
Yang di Pimpin Langsung Kasat Reskrim AKP Hardjoko, SH, Bersama KBO Kasat Reskrim IPDA Albertus Amsa, SH. Selasa 18 Mei 2021.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko melalui Paur Humas, Ipda Agus Martopo mengatakan, bahwa pada saat melakukan adu kerbau (Tedong Silaga) personil menemukan para pelaku adu kerbau untuk melakukan perjudian dengan menggunakan taruhan uang.
Delapan Penangkapan Pelaku berinisial SR (60), SL (21), GTA (53), IKS (30), TMB (28), NY (17) ML Alias UP (25), EP Alias STEP (50).
Barang bukti yang kami amankan Sejumlah Uang Sebesar Rp12.598.000.(dua belas juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).” ungkap Ipda Agus.
Lanjutnya, personil Timsus Singgallung Polres Toraja Utara langsung melakukan penangkapan terhadap 8 pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(*)