Tahanan Polres Luwu Diduga Dianiaya Oleh Oknum Polisi Hingga Patah Tulang

SABER, LUWU |  Dugaan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian di Polres Luwu, Sulawesi Selatan kembali mencoreng institusi kepolisian.

Kali seorang tahanan Aswar (40) yang juga merupakan residivis dengan kasus pencurian mengalami sejumlah luka bahkan patah tulang hingga melaksanakan operasi usai diduga menjadi korban penganiyaan oleh tiga oknum kepolisian dari Satreskrim Polres Luwu.

Bacaan Lainnya

Kejadian tersebut bermula saat korban Aswar yang juga merupakan pelaku kasus pencurian, berhasil diamankan oleh warga namun diasaat berada di Mapolsek Bua, tiga oknum polisi yang bertugas di satreskrim mendatangi pelaku dan melakukan aksi penganiyaan.

Aswar tahanan korban penganiyaan oknum polisi mengatakan jika kejadian tersebut terjadi pagi hari setelah dirinya diamankan warga usai kepergok mencuri, dimana dirinya diminta untuk mengakui beberapa kasus pencurian dengan cara dipukuli menggunakan balok kayu dan tangan terborgol.

” Jadi pagi sekitar jam 08.00 Wita saya diminta untuk mengakui beberapa kasus oleh tiga oknum anggota kepolisian dari Polres Luwu, namun karena ada beberapa kasus yang bukan saya lakukan dan tidak mengakuinya sehingga anggota kepolisian ini menganiaya saya dengan cara memukuli kaki dan lengan saya menggunakan balok kayu,” Kata Aswar Selasa (29/07/25).

Dirinya juga menjelaskan jika setalah kejadian tersebut, tiga oknum polisi ini kembali membawa saya usai melakukan penganiyaan untuk melakukan pengembangan terkait sejumlah kasus yang saya lakukan. Akan tetapi pada saat ditengah jalan kondisi saya menurun sehingga polisi langsung membawa saya ke puskesmas lalu dirujuk ke rumah sakit.

” Setelah melakukan penganiyaan, oknum polisi itu kembali membawa saya untuk melakukan pengembangan tanpa dilakukan pemeriksaan, namun karena saya tidak sanggup lagi menahan sakit dan sesak nafas sehingga saya dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan,” Jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Luwu Iptu Yakobus Rimpung menjelaskan jika terkait dengan adanya dugaan aksi penganiyaan oleh oknum anggota kepolisian yang dilakukan terhadap yang bersangkutan, kami masih melakukan penyelidikan di pihak propam Polres Luwu.

” Terkait dengan dugaan aksi penganiyaan yang dilakukan oknum polisi terhadap yang bersangkutan, dimana pihak kami sudah melakukan penyelidikan oleh Propam Polres Luwu serta sudah mengambil keterangan korban dan akan mengambil keterangan dari oknum polisi yang melakukan aksi penganiyaan,” Pungkasnya.

Perlu diketahui jika sampai saat ini pihaknya Kepolisian dari Polres Luwu masih melakukan penyelidikan sembari mengambil keterangan baik itu dari tahanan berserta oknum anggota polri yang melakukan penganiyaan dan jika terbukti bersalah Polres Luwu siap mengambil langkah tegas terkait kasus ini.

Sementara tahanan yang dianiaya tiga oknum anggota kepolisian masih dilakukan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *