PALOPO – SATU BERITA | Tepat pukul 23.50 wita bertempat di jalan Idrus Kambau Kelurahan Takkalala Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan YO (17 thn) Kelurahan Takkalala Kecamatan Wara selatan, dan berteman dengan korban Lel. PAISAL, umur 6 tahun, di jalan Idrus kambau Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara selatan, Jumat (14/09/2018).
Lanjut, Menurut keterangan saksi bahwa sebelum melihat pelaku, ada 2 orang berteman dengan menggunakan sepeda motor dan mengejar korban, setelah itu pelaku pulang, dan kembali ada tiga orang berteman mendatangi korban.
Pelaku BT menendang korban, dan akibatnya korban terjatuh di Selokan/got, kemudian berdiri dan datang pelaku YO memarangi korban sebanyak satu kali, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada kepala bagian atas.
Dan Setelah pelaku melakukan hal tersebut, YO bersama temannya melarikan diri, dan korban masuk kedalam rumah warga,”Ungkapnya”.
Dan selanjutnya Bhabinkamtibmas Aiptu Sigit Riyanto membawa korban ke rumah sakit Mega Buana untuk mendapatkan pertolangan dan perawatan lebih lanjut.
Hingga saat ini Polsek Wara Selatan lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para tersangka.(**)