PALOPO, SABER | Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman merespon cepat terkait kondisi jembatan Sungai Battang yang menjadi akses Kota Palopo – Kabupaten Luwu yang mengalami keretakan dan miring akibat tergerus arus sungai yang meluap.
Akibatnya, perbatasan Kota Palopo dan Kabupaten Luwu itu tidak dapat dilalui atau ditutup sementara.
Setibanya di Kabupaten Luwu, Andi Sudirman langsung meninjau lokasi jembatan yang menjadi jalur alternatif Palopo-Luwu di Kelurahan Jaya, Kecamatan Tellu Wanua, Kota Palopo. Ia tiba sekitar pukul 10 malam, Selasa 9/11/2021.
Padahal sebelumnya, Andi Sudirman menghadiri sejumlah kegiatan diantaranya 414 Kota Makassar dan acara Simposium dan Deklarasi Penyelamatan Aset Milik Negara, yang kemudian menempuh perjalanan lebih dari 300 km menuju Kota Palopo.
Di sana, Andi Sudirman melihat langsung progres penanganan jembatan yang masih dilakukan hingga malam hari.
“Alhamdulillah tim sudah in progres untuk percepatan penanganan jembatan utama. (Pengerjaan) berlangsung dengan aman dan baik,” ujarnya.
Dirinya pun mengaku optimis penanganan jembatan ini bisa segera selesai, terlebih ini menjadi akses utama Kota Palopo – Kabupaten Luwu.
“Alhamdulillah, teman-teman Balai cekatan untuk membantu dan melakukan double shift, sampai bekerja di malam hari sampai jam 10 malam ini masih bekerja.
Mudah-mudahan dalam waktu dua atau tiga hari kedepan bisa dapat diselesaikan dan mudah-mudahan cuaca mendukung sehingga dapat selesai dengan baik,” ungkapnya.
Respon cepat itu pun merupakan hasil dari koordinasi langsung Plt Gubernur Sulsel dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan selaku penanggung jawab. Mengingat jembatan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
“Alhamdulillah sudah ditangani. Hal ini merupakan sinergitas bersama, karena kondisi darurat ini membutuhkan penanganan cepat, kita harus bersinergi untuk memberikan solusi,” tuturnya.
Dirinya pun berharap, dengan penanganan ini bisa segera terselesaikan. Agar akses perlintasan bisa kembali dibuka, sehingga bisa dilalui oleh masyarakat. (*)