TANA TORAJA, SATU BERITA | Bhabinkamtibmas Polsek Makale Brigpol Ahmad Firmansah S., SH mendamaikan saudara seibu (kakak adik) Pr. Serly dan Lk. Alvian yang ditinggal oleh ayah dan ibunya (pisah), bertempat di RT. Siguntu Lingkungan Sarma Kel. lion Tondok Iring Kec. Makale Utara Kab. Tator, Selasa 23/07/2019.
Bhabinkamtibmas mendamaikan keduanya karena sang adik memperlihatkan sifat dan tidak sopan dalam bertutur kata kepada sang kakak dengan melontarkan bahasa yang tidak menyenangkan (maaf: “bahasa kemaluan”). Pertengkaran terjadi didalam rumah.
Lanjut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan pembinaan untuk keduanya baikan dan tidak mengulangi kesalahan tersebut karena mereka bersaudara tidak serumah lagi dengan kedua orangtuanya dan seharusnya saling menyayangi dalam keluarga.
Dalam mediasi penyelesaian kesalah pahaman tersebut kedua pelajar sepakat untuk berdamai.
Seperti kata pepatah ” Mencegah lebih baik dari pada Mengobati “. Beginilah sekelumit peran peran Polisi dalam menyertai kehidupan bermasyarakat.(erwin)