SABER, PALOPO | Satres Narkoba Polres Palopo kembali mengamankan seorang pria lantaran positif menggunakan obat terlarang jenis sabu.
Pelaku di amankan Satres Narkoba Polres Palopo saat tengah melaksanakan tugas Pengamanan gudang KPU di jalan Jendral Sudirman dini hari.
Satres Narkoba yang saat itu tengah melaksanakan patroli kemudian melakukan pemeriksaan urine kepada petugas Pengamanan gudang KPU.
Hasilnya, ditemukan satu orang positif berinisial AN (21) warga Batu Kecamatan Telluwanua Kota Palopo.
Pemuda tersebut kemudian dibawah ke Mapolres Palopo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku diketahui mengkonsumsi obat terlarang jenis Sabu pada Sabtu 24 Februari 2024 di Batu Walenrang Kecamatan Telluwanua Kota Palopo.
Kasat Narkoba Iptu Firman mengatakan jika kasus tersebut akan dilakukan pengembangan untuk bisa mengetahui bandar besarnya.
“Dari hasil introgasi, kami dari Satres Narkoba Polres Palopo akan melakukan pengembangan demi bisa mengungkap bandar besar dari peredaran Psikotropika jenis sabu.” ujarnya. (*)