MAKASSAR – SATU BERITA | Rapat Pengendalian dan Evaluasi Program dan Kegiatan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan APBN/PHLN, DAK, dan APBD, Provinsi Triwulan IV tahun TA.2018. Dalam kegiatan ini disampaikan pemaparan pagu realisasi belanja per kabupaten/kota se Sulawesi Selatan. Dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan Makassar, Rabu 6 Februari 2019.
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, mepaparkan pula Kendala pelaksanaan belanja prioritas Nasional, yakni : (PN Nomor 3 dan 4) Pembangunan jaringan irigasi terlambat antara lain disebabkan proses pembebasan lahan untuk biaya operasional pendukung baru disediakan dalam DIPA melalui revisi DIPA bulan November 2018 yang salah satunya untuk membayar biaya tim penilai (Appraisal).
(PN Nomor 6), pembangunan bandara baru buntu Kunik di Tanah Toraja terserap 91,5% namun pada akhir Desember terdapat garansi bank atas pembayaran yang harus di karena pekerjaan hanya selesai 12% dengan jumlah kontrak sekitar 100 miliar rupiah.
(PN Nomor 8) Pembangunan jalan Metropolitan Makassar dan pembangunan jalan dan jembatan Bypass Mamminasata terkendala proses pembebasan lahan yang tidak terselesaikan hingga akhir tahun nomor 13 pengadaan indukan pejantan sapi dan kerbau tidak terlaksana karena penyedia wanprestasi tidak mampu memenuhi kontrak sedangkan pengadaan kambing terlaksana sesuai kontrak.
(PN Nomor 19) Pembangunan pemipaan limbah kota Makassar zona zona barat laut terkendala lahan yang masih dalam proses sengketa di pengadilan (Masih proses di Mahkamah Agung).
Disampaikan pula kendala umum dalam pelaksanaan anggaran yaitu kategori SDM, kategori struktural dan kategori situasional.
Sambutan dari Gubernur Sulawesi Selatan disampaikan oleh Wagub Sulsel H.Ir.A.Amran Sulaiman, menyampaikan supportnya pada kegiatan Rapat Pengendalian dan Evaluasi Program dan Kegiatan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan APBN/PHLN, DAK, dan APBD, Provinsi Triwulan IV tahun TA.2018.
Hadir mewakili Walikota Palopo, yakni Rahmat Masri Bandaso (Wakil Walikota Palopo) dan segenap Bupati walikota se Sulawesi Selatan atau yang mewakili. (hms/ft*)