Walikota Palopo Terima DIPA TA. 2020

MAKASSAR, SATU BERITA | Rapat Koordinasi Forkopimda, Penyerahan DIPA T.A 2020 serta Rapat Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan Propinsi SulSel Triwulan III T.A. 2019. Dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin 18 November 2019.

Gubernur Sulawesi Selatan H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr., menyerahkan DIPA T.A 2020 dan memimpin Rapat Monev, dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting di hadapan Bupati, Walikota, dan para pejabat Pemerintahan dan (Forkopimda) se Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

“Mari membangun harmonisasi Forkopimda, mustahil mencapai kemajuan apabila ego sektoral masih dikedepankan, lakukan evaluasi terhadap aturan-aturan di daerah terutama yang tumpang tindih, sehingga menghambat investasi, apabila ada masalah lakukan kerjasama antar Forkopimda sehingga bisa diatasi lebih awal, dan transparasi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih.” Jelas Gubernur Nurdin.

Rapat ini sebagai tindak lanjut Rakor Forkopimda di Sentul Bogor, serta tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Keuangan RI tanggal 11 November 2019, terkait Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2020, serta Rapat Koordinasi Monev Triwulan III tahun 2019 yang lalu.

“Sebaiknya kita wajib mengikuti semua aturan yang sudah disampaikan oleh Pemerintah dari Pusat , dan kita wajib melaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku.

Pada Penyerahan DIPA untuk Kota Palopo, Walikota Palopo Drs. H.M. Judas Amir, MH., didampingi Ketua DPRD Palopo, Dr. Nurhaeni S.Kp.M.Kes., Kapolres Palopo AKBP Ardiyansyah, SIK, Kajari Palopo Nur Yalamlan Cayana, SH.MH., Dandim !403 Swg, Letkol Inf.Gunawan., dan Kepala Bappeda Palopo, Drs.Firmanza DP,M.Si. serta Kabag Humas Wahyudin M,S.AN.(us/hum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *