5 Camat di Lantik Jadi PPATS, Ombas: Kedepankan Pelayanan

SABER, TORUT | Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Kabupaten Toraja Utara. di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara (11/05/2022) kemarin.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 228/SK-HP.03.04/IV/2022 tentang Penunjukan Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Orang nomor satu di Toraja Utara ini dalam arahannya menyampaikan bagi pejabat yang telah dilantik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara agar menggunakan jabatan sebagai sebuah tanggung jawab dan bekerja menggunakan hati dalam melayani masyarakat.” tegasnya.

“Ombas juga katakan point selanjutnya adalah mengedepankan pelayanan menggunakan hati, bekerja tulus dan ikhlas maka berkat akan datang dengan sendiri, saya harap bagi Camat yang telah dilantik agar tidak mempersulit masyarakat di desa dalam memberikan pelayanan terkait pengurusan akta tanah.” ungkap Ombas.

“Menurut Bupati salah satu persoalan paling rumit di negeri ini adalah masalah tanah bahkan dapat melibatkan persaudaraan sehingga diharap dalam bekerja di bidang pertanahan diperlukan ketelitian, kecermatan dalam melihat berkas dan mengutamakan pelayanan menggunakan hati, bekerja tulus ikhlas kepada masyarakat. “ulas Bupati Toraja Utara.

Ditempat yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kab. Toraja Utara, Aspar mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu Camat bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang telah dilantik dan bertugas di kecamatan dan sudah mendatangani Akta Tanah di wilayah masing-masing. “ucapnya.(*)

Berikut nama Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara:
1. Theresia Maya Saleh, daerah kerja Kecamatan Tallunglipu
2. Paulina Ruru Banne wilayah kerja Kecamatan Sopai
3. Yunus Mantirri’, wilayah kerja Kecamatan Tikala
4. Yofita Sarlota Sampe Allo, wilayah kerja Kecamatan Rantebua
5. Alfius Tulak Tondok, wilayah kerja Kecamatan Kesu’

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *