Firmanza: Laporan Keuangan Tepat Waktu

PALOPO, SATU BERITA | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Pembangunan Triwulan III Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Senin 28 Oktober 2019.

Rapat koordinasi yang dihadiri pula Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda kota Palopo, Taufiq, S.Kep.,Ners.,M.kes, yang mewakili Kapolres Palopo, para Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, para Kabag Setda Kota Palopo, para camat dan Lurah.

Bacaan Lainnya

Laporan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palopo, Firmanzah, menyampaikan Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja pelaksanaan program kegiatan serta permasalahan dalam pelaksanaannya.

Program kegiatan pembangunan yang dibiayai dari sumber pembiayaan APBD-APBD Kota Palopo.

Serta mengidentifikasi permasalahan- permasalahan, apakah kegiatan-kegiatan tersebut terlaksana dengan baik sesuai rencana.

Mewakili Walikota Palopo, dalam hal ini Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda kota Palopo, menyampaikan sambutan sekaligus membuka Rakor bahwa rapat monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan setiap triwulan merupakan salah satu upaya untuk mengetahui sampai sejauh mana realisasi kinerja dan keuangan pelaksanaan program kegiatan pembangunan.

Berdasarkan laporan yang dipaparkan oleh Bappeda Kota Palopo menggambarkan bahwa akumulasi capaian kinerja dan keuangan terhadap pelaksanaan program kegiatan pada triwulan III TA. 2019 untuk APBD Kota Palopo mencapai 54,83% keuangan 70,14% fisik, APBN (Kementerian Daerah) mencapai 71,30% keuangan 78,56% fisik.

Selain itu APBN (KOTAKU) mencapai 69,62% keuangan 53,75% fisik, DAK Kota Palopo mencapai 18,54% keuangan 47,62% fisik, Tugas Perbantuan (TP) 66,02%, Keuangan 44,37% fisik.

Sehubungan dengan hal tersebut, dirinya menekankan kepada Perangkat Daerah bahwa kegiatan yang capaian kinerja dan keuangannya masih di bawah 50% agar kiranya segera melakukan langkah percepatan dan antisipasi agar di Triwulan berikutnya dapat meningkat.

“Oleh karena itu, untuk melakukan kewajibannya menyampaikan laporannya kepada Walikota melalui Bappeda secara tepat waktu”.(us/hum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *