Mempelai Pria Jadi Tahanan, Pasangan Ini Menikah di Mapolres Palopo

PALOPO, SATU BERITA | Seorang tahanan kasus Curanmor menikahi gadis pujaannya di Mapolres Palopo Ruang Kasat Reskrim. Proses akad nikah berlangsung lancar meski mengharu biru. Jumat, 15/11/19.

Ferdiansyah Alis Ferdi Bin Armin, warga Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, ini mengenakan baju putih. Dia menyambut Ulfa Wulandari, mempelai wanita yang telah menunggu diruangan Kasat Reskrim Polres Palopo.

Bacaan Lainnya

Lalu, keduanya disandingkan dan melangsungkan akad nikah. Nampak beberapa kali, mempelai wanita menghela napas panjang dan menangis.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf, SIK, menuturkan bahwa Ferdi merupakan tersangka kasus Curanmor.

Saat ini, sedang menjalani masa tahanan di Mapolres Palopo. Kegiatan tersebut mendapat pengawalan personil sat reskrim Polres Palopo.

Ijab kabul keduanya berlangsung dengan khidmat disaksikan kedua belah pihak keluarga dan Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf, S.I.K serta dipandu oleh imam desa Tiromanda Pakkalolo Kecamatan Bua Kabupaten Luwu.(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *