Sangtiangkaran Unras di Gedung DPRD Torut, Ini Tuntutannya

TORAJA UTARA, SABER | Personel Polres Toraja Utara mengamankan unjuk rasa (Unras) di kantor DPRD Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (15/03/2021).

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Sangtiangkaran Toraja Utara.

Bacaan Lainnya

Dimana peserta unjuk rasa tersebut menanyakan sampai sejauh mana proses terhadap salah satu oknum anggota DPRD Toraja Utara yang di duga telah melakukan perselingkuhan.

Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama hadir menerima perwakilan aksi dan mempersilakan pengunjuk rasa masuk ke Aula Gedung DPRD menyampaikan aspirasi dengan baik.

“Kegiatan pengamanan kami lakukan dengan tetap mengedepankan persuasif serta humanis menghadapi setiap aksi unjuk rasa, seperti dilakukan Ikatan Aliansi Pedagang Kecil.” kata Yudha.

Lanjutnya, hal tersebut bertujuan mencegah terjadinya tindakan anarkis serta hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Mantan kasubdit Tipikor Polda Sulsel itu sekaligus menekankan peserta aksi unjuk rasa agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah dan menjaga jarak satu sama lain guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *