Kejari Kota Palopo, Menahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi JLB ~ Satu Berita

PALOPO – SATU BERITA |  Buntut dugaan kasus korupsi Jalan Lingkar Barat (JLB), Kejaksaan Negeri Palopo resmi menahan tiga tersangka kasus tersebut sejak Jumat (12/10/2018).

Ketiga tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Jalan Lingkar Barat adalah SP selaku rekanan, AK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan NS, mantan Kadis PU yang saat ini menjabat sebagai Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Palopo.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Adianto saat dikonfirmasi membenarkan soal isu penahanan ketiga tersangka kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Barat.

“Iya, benar kami telah tahan ketiga tersangka Jumat malam (12/10). Ketiganya saat ini ditahan di Lapas Makassar,” ungkap Adianto, Sabtu 13 Oktober 2018.

Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,3 Miliar dari pembangunan jalan tersebut.

Proyek JLB ini dikerjakan oleh PT. Jaya Kontruksi Utama perusahaan milik Atee dengan total anggaran Rp 5 miliar untuk dua ruas pembangunan, dengan panjang jalan mencapai 9 KM, rencananya jalan lingkar ini akan menghubungkan wilayah Kecamatan Wara Barat dan Kecamatan Bara di kawasan perbukitan Kota Palopo.(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *