SABER, PALOPO | Polsek Wara Palopo berhasil mengamankan seorang pemuda (28) di lorong Carede, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Rabu (3/5/2023).
Ialah BR warga jalan Andi Tendriajeng, Kota Palopo itu diamankan lantaran tega mencuri handphone tetangganya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Wara Palopo, Iptu A Akbar mengatakan pelaku mencuri handphone dengan cara, memasuki rumah tetangganya melalui pintu belakang.
“BR masuk dengan cara membuka pintu belakang.
Korban baru sadar rumahnya kemalingan saat bangun buang air” ujar AA sapaan akrab Iptu A. Akbar.
Saat tahu kemalingan, korban, Narni Sadik lalu memeriksa semua barang berharganya.
Dia kaget saat tahu handphone miliknya hilang.
Kepada Kepolisian, dalam hal ini Polsek Wara Polres Palopo, korban menjelaskan bahwa handphone itu dia cas di depan kamarnya.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,4 Juta. Kemudian melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Wara untuk proses lebih lanjut,” jelas Iptu A Akbar.
Polisi akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Pelaku, BR lalu diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Wara.
Di hadapan polisi, BR mengakui telah melakukan pencurian di rumah tetangganya.
“BR mengakui masuk melalui Pintu belakang dengan cara menjatuhkan cantolan pintu, kemudian mengambil handphone terletak di samping televisi rumah korban.” imbuhnya.
Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolsek Wara untuk proses lebih lanjut.”tandasnya.(*)