Lapas Palopo Akhiri Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan TA 2025

SABER, PALOPO  |  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo resmi menutup Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Palopo ini diikuti oleh 84 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.

Sebanyak 84 WBP tersebut terbagi dalam tiga kategori program rehabilitasi, yakni program 15 hari dengan jumlah peserta 50 orang, program 30 hari yang diikuti 14 orang, serta program rehabilitasi 90 hari dengan 20 peserta. Seluruh program dilaksanakan secara terstruktur melalui pendekatan layanan kesehatan, pendampingan psikososial, serta pembinaan kepribadian.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menyampaikan bahwa layanan rehabilitasi merupakan komponen penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan. Program ini, kata dia, tidak hanya berorientasi pada pemulihan, tetapi juga diarahkan untuk membentuk kesadaran, kemandirian, dan kesiapan warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat.

Kegiatan penutupan turut dihadiri perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palopo, Kapolsek Wara Utara, Kepala Puskesmas Wara Utara, Lurah Buntu Datu, serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palopo. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan adanya dukungan dan sinergi lintas sektor terhadap pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan.

Rangkaian acara diawali dengan laporan Ketua Panitia, dilanjutkan sambutan Kepala Lapas Palopo, kemudian sambutan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan yang sekaligus menutup kegiatan secara resmi.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, MUT ZAINI dalam sambutannya memberikan apresiasi atas pelaksanaan layanan rehabilitasi di Lapas Palopo. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi pemasyarakatan merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman dan berdaya.

Sebagai simbol berakhirnya layanan rehabilitasi, dilakukan pelepasan tanda peserta rehabilitasi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama perwakilan BNNK Palopo. Prosesi tersebut menandai selesainya program rehabilitasi TA 2025 sekaligus menjadi harapan baru bagi para peserta untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Palopo kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba serta pelaksanaan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *