SABER, PALOPO | Pihak pengelola SPBU Dangerakko akhirnya memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi yang sebelumnya disorot oleh LSM. Manager SPBU Dangerakko, Syarul, menegaskan bahwa informasi terkait pengisian BBM solar subsidi hingga Rp3 juta sampai Rp4 juta dalam satu kali transaksi adalah tidak benar.
Menurut Syarul, seluruh penyaluran BBM subsidi di SPBU Dangerakko telah mengikuti ketentuan resmi yang ditetapkan oleh Pertamina dan BPH Migas. Ia menjelaskan bahwa untuk kendaraan truk, pengambilan BBM subsidi dibatasi maksimal satu barcode sesuai jenis dan kapasitas kendaraan yang telah terdaftar dalam sistem MyPertamina.
“Tidak ada pengisian solar subsidi sampai Rp3 juta atau Rp4 juta seperti yang diberitakan. Itu tidak mungkin terjadi karena sistem kami sudah dibatasi secara otomatis oleh barcode,” jelas Syarul saat dikonfirmasi, Senin (9/2/26).
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa untuk kendaraan jenis minibus atau mobil Panther, jumlah pengisian BBM subsidi berada pada kisaran Rp450 ribu per barcode, sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Setiap transaksi tercatat dalam sistem dan dapat ditelusuri, sehingga kecil kemungkinan adanya pengisian berlebihan di luar ketentuan.
Syarul juga menegaskan bahwa pihak SPBU Dangerakko terbuka terhadap pengawasan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum maupun instansi terkait apabila diperlukan. “Kami siap diperiksa kapan saja. SPBU kami beroperasi sesuai aturan dan tidak melayani praktik penyaluran BBM subsidi yang menyimpang,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak SPBU berharap masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. Manajemen SPBU Dangerakko menegaskan komitmennya untuk menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.(*)





