MAKASSAR, SABER | Sejak kasus yang dialami Muhammad Asrul jurnalis Makassar yang terjerat undang-undang ITE pada tahun 2019 lalu, dukungan perhatian terus mengalir.
Bahkan Asrul sempat ditahan selama 36 hari mulai pada 29 Januari 2020, Koalisi Advokat untuk kebebasan Pers dan Berekspresi terbentuk untuk mengawal kasus Asrul yang ditangani Polda Sulsel.
Dimana koalisi terdiri dari SafeNet, Paku ITE, LBH Pers, LBH Makassar, AJI Pust, dan lain lain. Bantuan moril maupun materi sempat mengalir dari sejumlah kalangan. Seperti bangun yang dilakukan oleh Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) yang dikomandoi oleh S Ade Maulana.
“Kami sangat tersentuh oleh kebaikan KJJT Terima kasih. Semoga Allah SWT selalu memberkati rekan-rekan jurnalis Jatim,”ujar Asrul, melalui releasenya Sabtu, (4/9/2021).
“Terima kasih banyak telah membantu saya selama masa-masa sulit ini. Bantuanmu sangat berharga untuk saya. Hati saya dipenuhi dengan rasa syukur. Terima kasih untukmu dari lubuk hati yang terdalam saya,” kuncinya.
Untuk diketahui, aksi Solidaritas Peduli Rekan Asrul Terpenjara Karena Karya Tulis dan di Tinggal Anak Beserta Istri.
Dari hasil diskusi telah disepakati yaitu melakukan penggalangan dana untuk nasib rekan Asrul yang mengalami musibah terkait tugas jurnalis. Hingga ditinggalkan oleh keluargannya yang merasa malu akibat kasus yang di alami Asrul.
Untuk itu, Ketua Umum S Ade Maulana mengajak kepada rekan2 yang tergabung di KJJT, sudi kiranya untuk menyisihkan rejekinya untuk kepedulian sesama profesi. (rls)