SABER, PALOPO | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palopo melaksanakan rapat pembinaan penyelesaian sengketa, bertempat di warkop kampis, Kel. Boting, Kec. Wara, kota Palopo, Sulsel. Selasa (21/03/23).
Kegiatan tersebut dihadiri anggota Bawaslu Kota Palopo, Ahmad Ali, Sitti Aisyah, Kasat Reskrim Polres Palopo, Alvin Aji Kurniawan, Perwakilan Kesbangpol, Panwaslu kecamatan se Kota Palopo, perwakilan media.
Sitti Aisyah mengatakan bahwa salah satu tugas dan kewenangan Bawaslu yang diberikan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah menyelesaikan sengketa proses pemilu, baik sengketa antar peserta maupun sengketa antar peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu.”ucapnya.
Dirinya jugaharapkan kita semua semakin siap dan terampil dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu yang diajukan kepada Bawaslu. ”jelas Sitti.
Sementara itu Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin yang diwakili Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Alvin Aji Kurniawan mengharapkan kondusifitas Kota Palopo dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Kami mngharapkan untuk menjaga kondusifitas kota Palopo meskipun berbeda-beda pilihan menuju Pemilu 2024.” ujar Alvin.(*)







