TORUT, SABER | Personil Polres Toraja Utara di back up Polsek Rindingallo melakukan penindakan dugaan Judi Sabung Ayam, bertempat di Lo’ko Uru, Kec. Ridingallo, Kab. Toraja Utara, Jumat 27/08/21.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah berlangsung giat judi sabung ayam.
Patroli ini yang dipimpin oleh Kapolsek Rindingallo Iptu Arsenius Lasse, Kanit Tipidum, Aiptu Alex Parinding bersama Kanit Resmob Aipda Leo Gimang serta Kanit Turjawali Bripka Hasto Siman dan personil lainnya.
Setiba dilokasi yang mana dari pelaku mengetahui akan kehadiran personil langsung membubarkan diri.
Kemudian Personil menghimbau dan menekankan kepada pemilik rumah untuk tidak memfasilitasi kegiatan judi dalam bentuk apapun.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha, yang di wakili oleh Kasi Humas Polres Torut, Iptu Agus Martopo membenarkan adanya dugaan praktik judi sabung ayam yang berlokasi di Lo’ko Uru, Kecamatan Rindingallo, Kab. Toraja Utara.”kata Agus membenarkan Senin, 31/08/21.
Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan karena pada waktu personil tiba di TKP para pelaku telah membubarkan diri.(*)