SABER, PALOPO | Menyikapi permasalahan hukum dan keamanan di Kota Palopo, pasca aksi demontrasi yang dilakukan Aliansi GEMPUR AMARAH, di Kantor Kejaksaan Negeri Palopo, pada Kamis, (27/7) lalu.
Peserta aksi menuntut aparat penegak hukum untuk segera mungkin menuntaskan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mengendap atau tidak jelas penanganannya.
Dari aksi unjuk rasa tersebut, mengakibatkan jatuhnya korban jiwa (satu orang meninggal dunia, satu orang lainnya luka akibat tertimpa pagar besi dari pihak satpam Kantor Kejaksaan).
Lalu, berlanjut pengerusakan Kampus Universitas Andi Djemma dan Sekretariat Hikmah Lutra, serta 9 orang Mahasiswa harus kehilangan kebebasannya (ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan).
Oleh pihak Kepolisian, mereka dituduh melakukan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum (disangkakan pasal 170 ayat 3, Jo jo pasal 358, jo pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara).
Yandi selaku Ketua Umum IPMIL Raya UMI mengatakan, Insedent ini tidak akan terjadi jika aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisan (Polres Palopo) dan Kejaksaan (Kajari Palopo) melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik.
Olehnya itu, kami dari IPMIL Raya UMI menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, IPMIL RAYA UMI turut berduka cita sedalam dalamnya atas meninggalnya almarhum Bapak Abdul Azis.
Kedua, Meminta aparat penegak hukum yakni pihak Polres dan Kajari Palopo serius segera menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.
Ketiga, Menuntut Polres Palopo bekerja secara profesional menangani kasus aksi demonstrasi, pengerusakan Kampus Unanda dan Sekretariat Hikmah Lutra, semua pihak yang melakukan perbuatan melanggar hukum diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tagline transformasi Polri Presisi yang merupakan singkatan dari Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan semoga tidak sekedar hanya jargon semata.
Kempat, IPMIl Raya UMI juga menyerukan kepada kawan-kawan mahasiswa di Palopo untuk tetap kritis, dan tetap memperjuangkan kepentingan rakyat. Jangan takut atau mau ditakut-takuti oleh aksi teror yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kelima, IPMIl Raya UMI memastikan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas
Jikalau poin tuntutan tidak di indahkan oleh instansi terkait, gelombang protes akan tumpah ruah di Kota Palopo, sebab Kebenaran dan Keadilan mesti di tegakkan, pun itu getir nan pedih, namun ia harus di lalui. IPMIL RAYA UMI konsisten dalam mengawal. (rls*)







