SATU BERITA | Tak satupun daerah di Luwu Raya yang tercatat diizinkan melaksanakan new normal berdasarkan data yang dirilis gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Diketahui, dari 102 kabupaten/kota yang sudah mengantongi izin untuk melaksanakan kegiatan kembali, di Sulawesi Selatan, hanya satu daerah-daerah yang diberi izin untuk melaksanakan New Normal, yakni Toraja Utara.
Hal ini karena Toraja Utara disebut sebagai daerah yang masuk dalam kawasan Zona Hijau versi gugus tugas penanganan Covid-19.
Namun demikian jika mengacu pada data yang dirilis dinas kesehatan propinsi Sulawesi Selatan, tercatat baru Kota Palopo yang dinyatakan aman dari Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dr Ichsan Mustari MHM sendiri menyatakan ada 12 wilayah atau daerah aman karna angka reproduksi efektif (Rt) dibawah satu coronavirus disease 2019 (Covid)-19.
Adapun 12 daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Bantaeng, Barru, Bulukumba, Enrekang, Jeneponto, Selayar, Pangkep, Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo, Palopo, Pinrang.
“Sebanyak 12 wilayah yang dinyatakan aman dan dikelompokkan dalam RT dibawah satu dengan jumlah pasien positif nol,” kata Ichshan Mustari.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengumumkan 102 Kabupaten/Kota yang Kantongi Izin New Normal di Graha BNPB.
Doni menegaskan, hal ini merupakan instruksi langsung diberikan oleh Presiden Joko Widodo.(red*)