Giat Patroli, Sat Lantas Polres Torut Berikan Edukasi ke Pengendara

TORUT, SATU BERITA | Sat Lantas Polres Toraja Utara memberikan teguran yang bersifat persuasif mendidik kepada pengendara sepeda motor usia produktif.

Yang melanggar aturan berkendara di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

Bacaan Lainnya

Pemberian tersebut dilakukan Giat patroli, di simpang jalan jembatan Malanggo dan jalan Serang, Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Semuel To’longan. Selasa, (28/01/2020).

Saat di konfirmasi, AKP Semuel To’longan menyampaikan pada kegiatan pagi ini kami dapatkan sejumlah pelanggar pelajar usia produktif lalu Kami berikan teguran bersifat Persuasif guna menumbuhkan kesadaran pengendara atau pengguna jalan agar semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain di jalan.

Dan setelah kami berikan arahan bagi yang kedapatan melanggar lalulintas, para pelanggar menyatakan akan siap mematuhi peraturan lalu lintas dan berterima kasih atas teguran serta perhatian Polres Toraja Utara kepada pengendara.

Terpisah, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati mengungkapkan bahwa Kami berharap untuk masyarakat luas, khusus nya pengguna jalan raya, taati peraturan lalulintas yang ada.

Peraturan di buat untuk menjaga keselamatan diri kita dan orang lain, dengan kita sadar dan semakin disiplin, akan tercipta di Kabupaten Toraja Utara Lalulintas yang aman dalam ber kendaraan, nyaman dalam berlalulintas serta selamat dalam perjalanan. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *