Kadisdik Palopo Calon Tersangka, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Saat menjabat Kabag di Tahun 2020

Kepala Pengawasan Hukum Kejati Sulsel, Idil SH

SABER, MAKASSAR | Kadis Pendidikan Kota Palopo Calon Tersangka, Terkait Penyalahgunaan Keuangan saat menjabat Kabag di Tahun 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Syahruddin saat ini tengah didera persoalan hukum. Kepala Pengawasan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Idil SH mengungkapkan, persoalan hukum tersebut terkait penyalahgunaan keuangan saat menjabat sebagai Kabag di salah satu instansi di Pemkot Palopo tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Kasus tersebut, kata Idil, sementara bergulir di Kejati, dan tentunya menunggu hasil audit.

“Mengenai kerugian negara akibat perbuatannya kita harus menunggu hasil audit,” katanya.

Terkait status Syahruddin sendiri, Idil menegaskan saat ini masih sebatas saksi. Namun demikian, status kasus yang sebelumnya dalam tahap penyelidikan kini dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kalau saat ini, masih calon tersangka. Artinya, ketika audit yang dilakukan tim memang ditemukan benar ada kerugian negara, maka status saksi akan dinaikkan ke tersangka. tegas Idil.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *