SABER, PALOPO | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengumumkan Visi, Misi dan Program Kerja pasangan bakal calon Wali kota dan Wakil Wali kota Palopo pada Pilkada serentak tahun 2024.
Hal tersebut berdasarkan surat Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo dengan Nomor : 682/PL.02.2-PU/7373/2024.
Pengumuman itu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Berikut Link Pengumuman Visi, Misi dan Program Kerja Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024:
https://drive.google.com/file/d/1elJgvaR9BVZojg3n9AwCaX7N2ON8jVNn/view
https://drive.google.com/file/d/1WQJZd-OqC4DM9XFbwTsmA3Qqs7ooQoWU/view
https://drive.google.com/file/d/1OHF5ch7OUNDbuNkt_H_asyeuIE_KHeFc/view
https://drive.google.com/file/d/1Mp54wpGqyOek64zeR7zY1DYphq4CcqF3/view